jurnalperintis.com, LUBUKLINGGAU-Pembangunan Drainase yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Taba Baru Kecamatan Utara satu,Diduga di borongkan Jumat (8/11/2024)
Yang mana semestinya di kerjakan dengan Swakelola dan upah harian orang kerja (HOK) dengan cara merekrut semua lapisan masyarakat untuk bekerja di pisik tersebut, guna membantu perekonomian masyarakat.
Namun berbeda yang terjadi di Kelurahan taba baru upah di bayar dengan cara meteran sebesar Rp 70.000 rupiah/meter,hingga diduga di borongkan
Rangga mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) saja.dan mengarahkan langsung saja dengan pak Lurah.
“Pisik kita tahun ini Drainase pak dengan Panjang 287 meter, yang bekerja sepuluh orang,untuk upah pekerja itu meteran,satu meter tujuh puluh ribu rupiah,saya ini ketua pokmas saja, langsung saja temuin pak lurah,”Ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak begitu paham secara rinci,saya tidak pegang gambar untuk acuan bekerja/ RAB saya cuma melihat gambar saja ,itupun di pegang pak lurah, sebagai acuan tukang yang bekerja di lapangan.
“Saya cuma melihat gambar saja, itupun di pegang pak lurah, sebagai acuan tukang yang bekerja di lapangan,”paparnya.
Sementara itu Zaldi lurah Taba baru belum bisa di temui hingga berita tayangkan (Dang/Tim)